Kamis, 03 Juni 2010

Arsip untuk Bahan dan Tugas Kuliah kategori «

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang
Posted in Bahan dan Tugas Kuliah on Juni 1, 2010 by ekonurzhafar

Jenis-jenis uang
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin oleh undang undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu:[rujukan?]
• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
• Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
• Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
• Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
• Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
• Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
• Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
• Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
• Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
• Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
Keuntungan menggunakan uang giral
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
• Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
• Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
• Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.
Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

sumber : http://ziakhalidah.blogspot.com/

Tinggalkan komentar »
ANALISIS PENDAPATAN NASIONAL
Posted in Bahan dan Tugas Kuliah on Juni 1, 2010 by ekonurzhafar

Untuk mengukur keberhasilan perekonomian suatu negara salah satunya dapat dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi ( economic growth ) dapat diukur dari kenaikan besarnya pendapatan nasional ( produksi nasional ) pada periode tertentu. Oleh karena itu, nilai dari pendapatan nasional ( national income ) ini merupakan gambaran dari aktivitas ekonomi secara nasional pada periode tertentu.

Tingginya tingkat pendapatan nasional dapat mencerminkan besarnya barang dan jasa yang dapat diproduksi. Besarnya kapasitas produksi tersebut dapat menunjukkan tingginya tingkat kemakmuran masyarakat dalam suatu negara. Baik negara yang sedang berkembang maupun negara – negara maju, semua mengiginkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

1.2 Pokok Masalah

Berdasarkan hasil laporan perekonomian Indonesia yang diterbitkan bank Indonesia, kemudian disampaikan kepada DPR dan pemerintah pada setiap tahun sebagai pemenuhan amanat yang ditetapkan dalam UU No.3 tahun 2004. Dalam evaluasinya tentang perkembangan ekonomi dan keuangan Indonesia, bahwa pertumbuhan ekonomi dari tahun 2005 hingga tahun 2008 terus mengalami peningkatan, meskipun belum mencapai puncak kepesatan. Namun pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan GDP (Gross Domestic Product) ini, dapat dinilai cukup signifikan dan menggembungkan pundi-pundi pendapatan nasional.

1.3 Teori yang Terkait

Dengan meningkatnya pendapatan nasional (national income) maka kemakmuran rakyat membaik. Sebagaimana tercatat dalam laporan GDP (Gross Domestic Product) oleh Biro Pusat Statistik (BPS) sedikit membawakan angin surga di tengah guncangan resesi saat ini. Dalam laporan GDP tersebut, menunjukkan jumlah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh warga masyarakat (termasuk warga negara asing) dalam periode waktu tertentu (biasanya satu tahun)

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Konsep Pendapatan Nasional

Produksi Nasional atau Pendapatan Nasional adalah nilai yang menggambarkan dari kegiatan (aktivitas) ekonomi secara nasional pada periode tertentu.

Konsep Pendapatan Nasional :

1. Produk Domestik Bruto (PDB)

Produk Domesti Bruto (Gross Domestic Product/GDP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan seluruh warga masyarakat (termasuk warga asing) suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.

2. Produk Nasional Bruto (PNB)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk di dalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara tersebut yang berada/bekerja di luar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri, tidak termasuk GNP.

GNP = GDP – (Produk Netto terhadap luar negeri)

3. Produk Nasional Netto (PNN)

Produk Nasional Netto (Net National Product/NNP) atau produk nasional bersih adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.

NNP = GNP – (Penyusutan + Barang pengganti modal)

4. Pendapatan Nasional Netto (bersih)

Pendapatan Nasional Bersih (Net National Income/NNI) adalah nilai dari produk nasional bersih (net national income) dikurangi dengan pajak tidak langsung.

NNI = NNP – Pajak Tidak Langsung

5. Pendapatan Perseorangan

Pendapatan Perseorangan (Personal Income) adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima perseorangan sebagai balas jasa dalam proses produksi. Pendapatan perseorangan ini dapat juga disebut pendapatan kotor, karena tidak semua pendapatan perseorangan netto jatuh ke tangan pemilik faktor produksi, sebab masih harus dikurangi laba yang tidak dibagi, pajak penghasilan, iuran jaminan sosial dan lain-lainnya.

sumber : http://ziakhalidah.blogspot.com/

Tinggalkan komentar »
PENDAPATAN NASIONAL
Posted in Bahan dan Tugas Kuliah on Juni 1, 2010 by ekonurzhafar

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Sejarah

Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Konsep

Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional

* Produk Domestik Bruto (GDP)

Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

* Produk Nasional Bruto (GNP)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

* Produk Nasional Neto (NNP)

Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.

* Pendapatan Nasional Neto (NNI)

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

* Pendapatan Perseorangan (PI)

Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

* Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Penghitungan

Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:

* Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
* Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
* Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)

Manfaat

Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.

Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.

sumber : wikipedia

Tinggalkan komentar »
STRUKTUR PASAR
Posted in Bahan dan Tugas Kuliah on Juni 1, 2010 by ekonurzhafar

STRUKTUR PASAR
(Market Strukture)

Para ahli ekonomi dalam membahas struktur pasar tidak hanya melihat tingkah laku perusahaan, tetapi lebih menitik beratkan pada berbagai kekuatan perusahaan dalam mempengaruhi pasar. Tingkah laku perusahaan banyak ditentukan oleh struktur pasar dimana perusahaan itu berada. Industri dalam teori ekonomi berarti kumpulan dari perusahaan sejenis.

Struktur pasar: pada prinsipnya berarti mengelompokan produsen/perusahaan yang terdapat didalam industri kedalam beberapa bentuk pasar berdasarkan :

1.

Jenis barang yang dihasilkan.
2.

Banyaknya/jumlah perusahaan dalam industri
3.

Mudah tidaknya keluar masuk dalam industri
4.

Peranan iklan dalam kegiatan industri (pasar).

Berdasarkan kriteria tersebut, dalam analisa ekonomi struktur pasar dibedakan menjadi 4 (empat) :

1. Pasar persaingan sempurna (perfect competition).
2. Pasar monopoli(monopoly)
3. Pasar persaingan monopolistik (persaingan tidak sempurna)
4. Pasar oligopoli(oligopoly)

Pasar Persaingan Sempurna.

Pasar persaingan sempurna : merupakan struktur pasar atau industr di mana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual maupun pembeli tidap mempengaruhi dalam penentuan harga barang yang diperjual belikan di pasar.Harga barang yang diperjual belikan ditentukan oleh mekanisme pasar(kekuatan interaksi antara permintaan dengan dengan penawaran)

Ciri-ciri atau karakteristik dari pasar persaingan sempurna adalah :

1.

Perusahaan adalah pengambil harga(Price Taker)

Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan terhadap harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi di antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen adalah terlalu kecil peranannya di dalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi di pasar. Peranannya yang sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan seorang produsen merupakan bagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjualbelikan.

1. Hambatan Untuk Masuk Pasar Bagi Suatu Perusahaan Sangat Rendah.

Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri/pasar tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan didalam industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal atau dalam bentuk lain untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.

1. Menghasilkan Barang Serupa(Identical Product)

Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata di antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Barang tersebut dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa, sehingga para pembeli tidak dapat membedakan yang mana yang dihasilkan oleh produsen A atau B atau produsen lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepada barang yang dihasilkan produsen-produsen lain. Barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.

1. Terdapat Banyak Perusahaan di Pasar.

Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relatif kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan yang ada di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit jumlahnya apabila dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut. Sifat ini menyebabkan suatu perusahaan tidak dapat mempengaruhi harga barang yang dipeerjualbelikan di pasar.

1.

Pembeli Mempunyai Informasi yang sempurna Tentang Keadaan Pasar.

Dalam pasar persaingan sempurn juga diasumsikan bahwa setiap konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga barang yang berlaku dipasar.Sehingg apabila ada suatu perusahaan(produsen) yang menaikan haraga barang yang dijualnya pasti akan ditinggalkan oleh konsumen, karena harga barang tersebut lebih mahal dari harga yang berlaku dipasar. Akibatnya tidak produsen yang menjual barangnya diatas harga pasar, jika ia tidak mau ditinggalkan oleh konsumennya.

Pasar Monopoli

Struktur pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu produsen/penjual saja didalam pasar, dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat(close substitution). Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut :

1. Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan

Sifat ini sudah secara jelasterlihat dari definisi monopoli tersebut, yaitu hanya ada satu perusahaan saja dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembel tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan Monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh produsen monopoli itu, dan para pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun di dalam menentukan syarat jual beli.

2. Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip.

Barang yang dihasilkan oleh perusahaan tidak monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain.Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang ada dipasar dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tersebut. Aliran listrik contoh dari barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Yang ada hanyalah pengganti yang sangat berbeda sifatnya, yaitu lampu minyak. Lampu minyak tidak dapat menggantikan listrik karena, ia tidak dapat digunakan untuk menghidupkan televisi atau memanaskan strika.

3. Hambatan Untuk Masuk ke dalam Industri yang sangat tangguh.

Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan mempunyai kekuasaan monopoli. Tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan terwuju, karena tanpa adanya halangan tersebut pada akhirnya akan terdapat beberapa perusahaan di dalam industri. Keuntungan perusahaan monopoli adalah tidak adanya perusahaan-perusahaan lain yang dapat memasuki industri/pasar. Perusahaan lain akan mengalami hambatan yang sangat kuat untuk masuk kedalam pasar. Hambatan(barrier) tersebut, ada yang bersifat legal formal melalui suatu undang-undang, ada yang bersifat teknologi yang sangat canggih dan tidak mudah dicontoh, ada karena faktor skala ekonomi usaha(economy of scale), dan lain sebagainya.

4. Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga

Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka ia mempunyai kekuasaan penuh dalam menentukan harga barang yang dijuanya dipasar.Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian terhadap produksi dan jumlah barang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendakinya.

5. Promosi Iklan Kurang Diperlukan

Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlumempromosikan barang yang akan dijualnya dengan menggunakan iklan. Pembeli yang memerlukan barang terpaksa harus membeli barang yang diproduksi oleh produsen monopolis tersebut. Jika perusahaan tersebut membuat iklan, umumnya hanya ditujukan untuk menjaga hubungan baik dengan pelanggannya.

Pasar Persaingan Monopolistik.

Pasar persaingan monopolistiks pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat­-sifat ia mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli, dan unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistik dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat bayak produsen yang men,ghasilkan barangyang berbeda corak (dierenfiated produds). Ciri-ciri selengkapnya pasar persaingan monopolistis adalah seperti yang diuraikan di bawah ini.

1. Terdapat Banyak Penjual

Terdapat cukup banyak penjual dalam pasar persaingan monopolistis, namun demikian ia tidak sebanyak seperti dalam pasar persaingan sempurna. Apabila di dalam pasar sudah terdapat beberapa puluh perusahaan, maka struktur pasar tersebut sudah dapat dikataka sebagai persaingan monopolistis. Yang penting, tidak satu pun dari perusahaan-perusahaan tersebut ukuran/besarnya jauh melebihi dari perusahaan-perusahaan lainnya. Perusahaan dalam pasaran monopolistis mempunyai ukuran yang relatif sama besarnya. Keadaan ini menyebabkan produksi suatu perusahaan relatif sedikit kalau dibandingkan dengan keseluruhan produksiyang terdapat didalam industri/keseluruhan pasar.

2. Ruangnya Bersifat Berbeda Corak

Ciri ini merupakan sifat yang penting dalam membedakan antara pasar persaingan monopolistis dengan pasar persaingan sempurna. Seperti telah diterangkan, dalam persaingan sempurna produksi berbagai perusahaan adalah serupa. Oleh karenanya sukar untuk membedakan barang yang diproduksi oleh suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Produk suatu perusahaan dalam pasar persaingan monopolistiks berbeda coraknya (differentiated product) dan secara fisik mudah dibedakan diantara produksi suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Disamping perbedaan dalam bentuk fisik barang tersebut, terdapat pula perbedaan-perbedaan dalam pengemasannya, perbedaan dalam pelayanan purna jual, perbedaan cara pembayarannya dan lain-lain. Sebagai akibat dari perbedaan-perbedaan tersebut, maka barang yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis bukanlah barang yang bersifat pengganti sempurna(perfect substitute) terhadap barang yag diproduksi oleh perusahaan lain. Barang tersebut hanya merupakan barangpengganti yang dekat(close substitute).

3.Mempunyai Sedildt Kekuasaan Mempengaruhi Harga

Berbeda dengan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, yang tidak mempunyai kekuasaan dalam mempengaruhi harga, perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis dapat mempengaruhi harga. Namun demikian pengaruhnya relatif kecil kalau dibandingkan dengan perusahaan oligopoli dan monopoli. Kekuasaan mempengaruhi harga oleh perusahaan monopolistiks bersumber dari sifat barang yang dihasilkannya, yaitu yang bersifat berbeda corak atau differentiated product. Perbedaan ini menyebabkan para pembeli bersifat memilih, yaitu lebih barang dari sesuatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang yang dihasilkan oleh perusahaan lainnya. Maka apabila sesuatu perusahaan menaikkan harga barangnya, ia masih dapat menarik pembeli meskipun jumlah pembelinya tidak sebanyak seperti sebelum terjadinya enaikan harga tersebut. Sebaliknya jika perusahaan persaingan monopolistiks tersebut menurunkan harga, tidaklah mudah untuk menjual semua barang yang diproduksinya. Banyak diantara konsumendalam pasar persaingan monopolistiks masih membeli tetap membelibarang yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan lain, walaupun harganya sudah menadi relatif lebih mahal.

4. Hambatan Masuk kedalam Industri Relatif Mudah.

Perusahaan yang akan masuk dan menjalankan usaha di dalam pasar persaingan monopolistis tidak akan banyak mengalami kelitan. Hambatan yang dihadapi tidaklah seberat seperti di didalam pasar oligopoli dan monopoli. Tetapi unuk masuk kedalam industri/pasar tidaklah semudah seperti dalam pasar persaingan sempurna. Beberapa faktor menyebabkan hal tersebut adalah : Pertama ialah karena modal yang diperlukan adalah relatif besar kalau dibandingkan dengan mendirikan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Kedua ialah karena perusahaan tersebut harus menghasilkan barang yang berbeda coraknya dengan yang sudah tersedia di pasar, dan mempromosikan barang tersebut untuk memperoleh langganan. Maka perusahaan baru pada dasarnya harus berusaha memproduksikan barang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar, dan harus meyakinkan konsumen akan kebaikan mutu barang tersebut.

5. Persaingan Mempromosi Penjualan Sangat Aktif

Harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam persaingan monopolistiks. Sesuatu perusahaan mungkin menjual barangnya dengan harga relatif tinggi, tetapi masih dapat menarik banyak langganan. Sebaliknya suatu perusahaan lain, mungkin harga barangnya rendah, tetapi tidak banyak menarik langganan. Keadaan seperti disebabkan oleh sifat barang yang mereka hasilkan, yaitu barang yang bersifat berbeda corak.Hal ini menimbulkan daya tarik yang berbeda kepada para pembeli. Maka untuk mempengaruhi citarasa pembeli, para pengusaha melakukan persaingan bukan-barga (non price competition). Persaingan yang demikian itu antara lain adalah dalam memperbaiki mutu dan desain barang, melakukan kegiatan iklan yang terus menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik , dan sebagainya.

sumber : pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning

Tinggalkan komentar »
ONGKOS DAN PENERIMAAN
Posted in Bahan dan Tugas Kuliah on Mei 31, 2010 by ekonurzhafar

Kurva ongkos adalah kurva yang menunjukan hubungan antara jumlah ongkos produksi dengan tingkat tinggi output yang dihasilkan. Ongkos produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi guna memproduksi output.

Macam-macam ongkos sebagai berikut :
1. Total fixed cost (ongkos total tetap) adalah jumlah ongkos yang tetap yang tidak dipengaruhi oleh tingkat produksi.
Contoh : penyusutan, sewa, dsb
2. Total variabel cost (ongkos variabel total) adalah jumlah ongkos yang dibayarkan yang besar nya berubah menurut tingkat yang dihasilkan.
Contoh :o ngkos bahan mentah, tenaga kerja dll.
3. Total cost (ongkos total) : penjumlahan antara ongkos total tetap dengan ongkos tetap variabel.
TC =TFC + TVC
4. Average fixed cost (ongkos tetap rata-rata) adalah ongkos tetap yang dibebankan kepada setiap unit output.
AFC = TFC = Q = TINGKAT OUTPUT
Q
5. Averege fixed cost (ongkos variabel rata-rata) adalah ongkos varibel yang dibeban kan untuk setiap unit output.
AVC = TVC
Q
6. Averege total cost (ongkos total rata-rata) adalah ongkos produksi yang dibebankan untuk setiap unit output.
ATC = TC
Q
7. Marginal cost (ongkos marginal) :tambahan atau berkurangnya ongkos total karena bertambah nya atau berkurangnya satu unit output.
MC = TC = TVC
Q Q

Pengertian Ongkos Produksi

Ongkos produksi secara umum dapat dinyatakan yaitu segala biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi.

Disamping pengertian umum tersebut, ada 2 macam pengertian ongkos, yaitu :

1) Economic Cost, yaitu ongkos yang dikeluarkan atas penggunaan semua faktor produksi untuk menghasilkan output tertentu;

2) Accounting Cost, yaitu ongkos yang pengertiannya hampir sama dengan economic cost, tetapi ongkos disini dinyatakan secara tegas dalam pembukuan, sehingga ada istilah :

(a) Explicit cost, yaitu ongkos-ongkos yang tercatat atau terlihat jelas dalam pembukuan.

(b) Implicit cost, yaitu ongkos produksi yang tidak terlihat dalam pembukuan.

Ongkos produksi dibedakan menjadi :

1. Ongkos produksi jangka pendek
2. Ongkos produksi jangka panjang

Tinggalkan komentar »
MENGOPTIMALKAN PRODUKSI
Posted in Bahan dan Tugas Kuliah on Maret 20, 2010 by ekonurzhafar

optimalisasi produk adalah peningkatan kualitas produksi dengan pengaruh variabel.

berikut ini adalah contoh mengoptimalkan produksi ayam petelur

Ada beberapa farm ayam petelur yang belum melakukan praktik manajemen dan pengelolaan yang baik, misalnya belum teraturnya sistem recording sehingga kita tidak bisa dengan cepat memantau fluktuasi produksi mingguan. Bahkan apabila sistem recording ini dilakukan dengan sedikit menerapkan skill dan pengetahuan komputer maka tidak mustahil fluktuasi harian ayam produksi ayam petelur dapat dipantau dengan baik. Hal ini dapat kita lakukan karena para pelaku industri pembibitan seperti Isa Brown, Lohman brown maupun para feedmiller di Indonesia telah membuatkan softcopy file dalam bentuk excel untuk membantu pelaku bisnis ayam petelur.

Dengan melakukan recording yang baik maka peternak dapat memantau %HD, %Deplesi, FCR, Egg weight dll yang akan dibandingkan dengan standar produksi dari ayam petelur tersebut. Misalnya dari pembibitan isa brown mematok berat badan (body weight) pada umur 18 minggu sebesar 1,54 – 1,6 kg, serta mentarget FCR dari umur 18 – 76 minggu sebesar 2.06 – 2.16, puncak produksi bisa dicapai umur 26 minggu dg kisaran 94 – 96 % HD dengan daya hidup (liveability) sampai afkir yaitu 93.7%. Dengan melihat standar tersebut maka bukan suatu yang mudah untuk dicapai. Untuk mencapai hal tersebut maka peternak harus benar menyiapkan pondasi yang kuat untuk mencapai hal tersebut, seperti baiknya tatalaksana pemeliharaan dari fase starter sampai fase grower. Mengapa Fase starter dan grower harus mendapat perhatian khusus? Karena fase ini merupakan masa pertumbuhan dan pembentukan frame ayam peterlur. Bahkan beberapa literatur menyebutkan fase starter (0 – 4 minggu) sebagai masa kritis 1.

Fase Starter

Pada umur 0 – 4 minggu merupakan fase starter dimana terjadi pembelahan dan pertumbuhan sel yang tinggi. Sehingga pada fase ini merupakan kunci awal untuk mencapai keberhasilan pencapaian bobot badan. Pada fase ini kesempatan kita untuk mengejar target bobot badan sehingga pakan yang diberikan harus mempunyai nilai nutrisi yang baik buat pertumbuhan otot. Secara umum keberhasilan pada fase ini dipengaruhi oleh kualitas DOC, Pakan serta Lingkungan, yang dimaksud disini yaitu bahwa untuk mencapai pertumbuhan yang standar maka harus didukung dengan kualitas DOC yang baik, kondisi lingkungan yang kondusif serta kualitas pakan yang baik.

DOC yang baik adalah DOC yang mempunyai bobot antara 34-38 g, seragam, lincah serta tidak mengalami cekaman stress dan dehidrasi. Sedangkan kondisi lingkungan harus mendukung seperti kondisi biosecurity yg baik, kondisi brooder dengan suhu yang ideal, tingkat kepadatan maupun peralatan kandang yang cukup memadai. Pakan yang baik adalah pakan yang dapat memenuhi kebutuhan nutrisi pada fase kritis ini misalnya kandungan protein minimal 20.5 % dan kandungan energi minimal 2950 kkal berbentuk fine crumble.

Pada fase ini harus diperhatikan juga mengenai manajemen pemberian pakannya, pemrograman vaksinasi serta perlakuan pemberian feed additives untuk mendukung immunity ayam seperti penambahan vitamin C ataupun larutan elektrolit. Untuk mengkondisikan DOC supaya cepat beradaptasi dengan lingkungan maka dapat dilakukan dengan cara langsung memberikan pakan pada DOC yang baru ditebar. Keuntungan dengan cara ini maka DOC akan sesegera mungkin mengoptimalkan fungsi-fungsi organ pencernaan sehingga kandungan kuning telur sebagai cadangan makanan akan segera terserap habis, karena jika kuning telur tidak segera terserap habis maka akan mengganggu pertumbuhan DOC itu sendiri. Selain itu juga harus dilakukan potong paruh pada umur 8 – 10 hari, hal ini agar memudahkan DOC mengkonsumsi pakannya.

Disaat fase starter 0-4 minggu didalam kandang postal maka pemberian pakan bisa diberikan adlibitum (habis langsung diisi) bisa lebih dari 8 kali perhari. Pemberian pakan dengan jalan ini selain untuk mengejar target bobot badan juga akan membuat ukuran tembolok akan lebih besar sehingga akan mendorong pencapaian feed intake pada waktu memasuki fase produksi. Pada fase ini harus diperhatikan jumlah feeder dan tempat air di dalam kandang brooder.

Memasuki minggu ke-4 maka dapat dilakukan penimbangan secara random kurang lebih 20% untuk mengetahui uniformity ayam. Dan segera dipisahkan untuk ayam yang dibawah 300 g untuk dilakukan treatment perpanjangan pemakaian pakan starter. Pada praktiknya sering peternak memakai pakan starter sampai umur 7-8 minggu. Setelah itu diganti dengan pakan grower.

Fase Grower

Perjuangan untuk mencapai performa produksi layer masih panjang. Setelah DOC mulai tumbuh besar mencapai bobot 500 gram pada umur 6 minggu maka ayam-ayam tersebut telah dikelompokkan pada fase grower dimana pada fase ini mulai dominan pembentukan otot-otot tulang yang akan membentuk “frame” dari ayam layer tersebut. Sehingga pada fase inipun harus disesuaikan pakan yang akan diberikan. Pakan grower mengandung protein 16 – 18 % dengan level energi sebesar 2750 – 2800 kkal. Dan pada fase ini kalsium yang diberikan sebagian berbentuk granular kurang lebih 3 mm. Pemberian sumber kalsium dengan ukuran tersebut bermanfaat untuk perkembangan gizzard yang lebih baik.

Pada fase ini juga harus dilakukan potong paruh yang kedua. Bisa dilakukan antara umur 8 – 10 minggu. Lebih cepat dilakukan potong paruh maka akan lebih memudahkan pencapaian feed intake dan tentunya target bobot badan juga mudah didapat. Memasuki umur 12 – 13 minggu maka ayam dara tersebut sudah siap untuk dipindahkan ke kandang batere. Pada umur ini bias dikatakan awal persiapan bertelur. Dan kondisi ini mengharuskan agar Feed intake minimal mencapai 80 gram/ekor/hari. Dengan pencapaian feed intake harian maka akan mendorong kematangan reproduksi saat mulai menginjak umur 16 minggu. Kematangan reproduksi ini dapat dilihat dengan kondisi jengger dan pial yang berwarna merah darah. Warna merah itu diakibatkan dari aktivitas hormon-hormon reproduksi. Dan sebaliknya jika warnanya lebih pucat maka disarankan untuk melakukan treatment penambahan mineral Se dan Vit E untuk memacu kematangan reproduksi yang lebih baik. Selain itu untuk memacu kinerja hormon reproduksi maka dapat dilakukan dengan perlakuan intensitas penyinaran yang baik. Intensitas cahaya yang baik untuk mempercepat kematangan reproduksi yaitu 10 -20 lux, dengan lama penyinaran 12-15 jam.

Memasuki fase pre-lay maka pakan yang diberikan pun harus sesuai yaitu protein minimal harus 17% dengan energi minimal 2700 kkal. Energi disini lebih rendah dikarenakan agar tidak terjadi over fat deposition di abdominal maupun di saluran reproduksi, selain itu kalsium yang disediakan minimal 2% dengan proporsi yang berukuran 3 mm lebih dari 60%. Pada fase ini diharapkan adanya peningkatan density asam amino. Dengan tercukupinya kebutuhan asam aminonya maka ayam akan bertelur tepat waktu dan dapat mencapai puncak produksinya sesuai dengan standar yang dikeluarkan dari perusahaan pembibitan ayam.

Kesimpulan

Pada dasarnya untuk mencapai performa produksi yang optimal pada bisnis ayam petelur maka yang harus dilakukan:

1. Manajemen pemeliharaan yang baik sejak starter, grower sampai laying. Meliputi Biosecurity lingkungan yang baik, tatalaksana pemberian pakan, program lighting serta pelaksanaan program vaksinasi. Dan perlu diingat bahwa setiap fase pemeliharaan saling berhubungan sehingga alangkah bijaksananya setiap fase pemeliharaan dilakukan dengan baik.
2. Melakukan sistem recording standard yang baik. Jika memungkinkan lakukan pencatatan berbasis komputer sehingga keakuratan pembacaan data akan lebih baik. Dan dengan sentuhan teknologi komputer ini maka peternak dapat segera merespon setiap ada gejolak produksi. Program recording berbasis komputer dapat diminta melaui TS feed atau TS breeder yang ada.
3. Mencoba memulai untuk lebih terbuka “open mind” sehingga proses tranfer knowledge (pengetahuan) dari pabrikan pakan ke peternak akan berjalan lancar. Selain itu juga harus mulai mempersiapkan SDM yang terdidik dikandang.
4. Mencoba untuk membuat ayam lebih nyaman dalam berproduksi dengan jalan peningkatan program animal welfare. Mudah-mudahan dengan ayam bahagia maka peternakpun ikut bahagia.


sumber : http://centralunggas.blogspot.com/2009/05/mengoptimalkan-produksi-ayam-petelur_23.html

Tinggalkan komentar »
PENGERTIAN PRODUSEN
Posted in Bahan dan Tugas Kuliah on Maret 20, 2010 by ekonurzhafar

Produsen dalam ekonomi adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan. Orang yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan adalah konsumen.

Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi.

Sumber : http://id.wikipedia.org/

Tinggalkan komentar »
KEPUASAN KONSUMEN
Posted in Bahan dan Tugas Kuliah on Maret 20, 2010 by ekonurzhafar

Kepuasan Konsumen


Kotler menyatakan bahwa kepuasan Konsumen adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang ia rasakan dibandingkan dengan harapannya, sedangkan Wilkie mendefinisikan kepuasan pelanggan sebagai suatu tanggapan emosial pada evaluasi terhadap pengalaman konsumsi suatu produk atau jasa. (Tjiptono,1997).
Kepuasan merupakan tingkat perasaan konsumen yang diperoleh setelah konsumen melakukan/menikmati sesuatu. Dengan demikian dapat diartikan bahwa kepuasan konsumen merupakan perbedaan antara yang diharapkan konsumen (nilai harapan) dengan situasi yang diberikan perusahaan (perguruan tinggi) di dalam usaha memenuhi harapan konsumen.
Soelasih (2004; h 86) mengemukakan bahwa :
1. nilai harapan = nilai persepsi konsumen puas
2. nilai harapan < nilai persepsi maka konsumen sangat puas
3. nilai harapan > nilai persepsi maka konsumen tidak puas
Nilai harapan dibentuk melalui pengalaman masa lalu, komentar atau saran dari pengguna dan informasi dari pesaing. Adapun nilai persepsi adalah kemampuan perusahaan di dalam melayani memuaskan konsumen. Ada tiga harapan mengenai suatu produk atau jasa yang diidentifikasi oleh beberapa peneliti yaitu :
1. Kinerja yang wajar
2. Kinerja yang ideal
3. Kinerja yang diharapkan
Kinerja yang diharapkan adalah yang paling sering digunakan dalam penelitian karena logis dalam proses evaluasi alternatif yang dibahas. Ketidakpuasan konsumen terhadap suatu jasa pelayanan karena tidak sesuai dengan yang diharapkan dapat berdampak negatif terhadap keberhasilan jasa pelayanan tersebut (Eangel,1995).
Perusahaan banyak menggunakan berbagai cara untuk mempertahankan salah satunya adalah memastikan kualitas produk dan jasa memenuhi harapan konsumen. Pemenuhan harapan akan menciptakan kepuasan bagi konsumen.
Konsumen yang terpuaskan akan menjadi pelanggan, mereka akan (Kotler,1996) :
1. melakukan pembelian ulang
2. mengatakan hal-hal yang baik tentang perusahaan kepada orang lain.
3. kurang memperhatikan merek ataupun iklan produk pesaing
4. membeli produk yang lain dari perusahaan yang sama
Setiap perusahaan atau organisasi yang menggunakan strategi kepuasan konsumen akan menyebabkan para pesaingnya berusaha keras merebut atau mempertahankan konsumen suatu perusahaan. Kepuasan knsumen akan menyebabkan para pesaingnya berusaha keras merebut atau mempertahankan konsumen suatu perusahaan. Kepuasan konsumen merupakan strategi jangka panjang yang membutuhkan konsumen baik dari segi dana maupun sumber daya manusia (Schnaars,1991). Beberapa strategi yang dipadukan untuk meraih dan meningkatkan kepuasan pelanggan adalah :
■ Relation Marketing (Mc Kenna, 1991) yaitu strategi dimana transaksi pertukaran antara pembeli dan penjual berkelanjutan, tidak berakhir setelah penjualan selesai. Relationship Marketing berdasar pada :

a. Fokus customer retention
b. Orientasi manfaat produk
c. Orientasi jangka panjang
d. Layanan pelanggan yang sangat diperhatikan dan ditekankan
e. Komitmen terhadap konsumen sangat tinggi
f. Kontak dengan pelanggan sangat tinggi
g. Kualitas yang merupakan perhatian sangat tinggi

■ Strategi Superior Customer Service (Schnaars,1991)
Strategi ini menawarkan strategi yang lebih baik daripada pesaing. Perusahaan atau organisasi yang menggunakan strategi ini harus memiliki dana yang cukup besar dan kemampuan SDM yang unggul, serta memiliki usaha yang gigih agar tercipta suatu pelayanan yang menawarkancustomer service yang lebih baik akan membebankan
harga yang lebih tinggi daripada produk atau jasa yang dihasilkan.

■ Strategi unconditional guarantees (Hart,1988) atau extra ordinary guarantees.
Strategi ini berintikan komitmen untuk memberikan kepuasan konsumen yang akhirnya akan menjadi sumber dinamisme penyempurnaan mutu produk atau jasa dan kinerja perusahaan.

■ Strategi penanganan keluhan yang efisien (Schnaars, 1991)
Memberikan peluang bagi perusahaan untuk mengubah konsumen yang tidak puas (unsatisfied customer) menjadi konsumen yang puas (satisfied customer) terhadap produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan.

■ Strategi peningkatan kinerja perusahaan
Suatu strategi meliputi berbagai upaya seperti melakukan pemantauan dan pengukuran kepuasan konsumen secara berkesinambungan, memberikan pendidikan dan pelatihan yang mencakup komunikasi dan public relation terhadap pihak manajemen dan karyawan, memasukkan unsur kemampuan untuk memuaskan konsumen yang penilaiannya bias didasarkan pada survei konsumen, dalam sistem penilaian prestasi karyawan dan memberikan enpowerment yang lebih besar kepada karyawan dalam melaksanakan tugasnya.

■ Penerapan Quality Function Deployment (QFD)
Merupakan praktek dalam merancang suatu proses sebagai tanggapan terhadap kebutuhan konsumen. Hal ini melibatkan konsumen dalam proses mengembangkan produk/jasa sedini mungkin dengan demikian memungkinkan perusahaan untuk memperioritaskan kebutuhan konsumen serta memperbaiki proses hingga tercapainya efektivitas maksimum.

Berry, Zeithaml dan Parasuraman mengidentifikasi 10 faktor dominan atau penentu mutu pelayanan jasa, yang pada akhirnya menjadi penentu tingkat kepuasan. Yang menjadi lima dimensi pokok faktor itu bila diterapkan adalah sebagai berikut:

■ Reliability
Kemampuan karyawan untuk memberikan jasa sesuai dengan yang dijanjikan, terpercaya, akurat, dan konsisten.

■ Responsiveness
Kemauan dari karyawan dan pengusaha untuk membantu pelanggan dan memberikan jasa dengan cepat dan bermakna serta kesediaan mendengar dan mengatasi keluhan yang diajukan konsumen, misalnya penyediaan sarana yang sesuai untuk menjamin terjadinya proses yang tepat.

■ Assurance
Berupa kemampuan karyawan untuk menimbulkan keyakinan dan kepercayaan terhadap janji yang telah dikemukakan kepada konsumen, misalnya janji dalam promosi.
Hal ini mencakup :
● Competence
mengukur tingkat kepuasan konsumen atas ketrampilan dan keahlian yang dimiliki penyedia jasa.
● Courtesy
mengukur kepuasan konsumen terhadap sikap sopan santun dan keramahan penyedia jasa.
● Credibility
mengukur kepuasan konsumen terhadap kejujuran perusahaan, apakah perusahaan dapat dipercaya atau tidak.
● Security
mengukur kepuasan konsumen terhadap rasa aman yang meliputi secara fisik, secara finansial, dan rahasia yang dapat dijamin perusahaan.

■ Emphaty
Kesediaan karyawan dan pengelola untuk lebih peduli memberikan perhatian secara pribadi kepada langganan, misalnya karyawan atau pengelola harus mencoba menempatkan diri sebagai pelanggan. Jika pelanggan mengeluh maka harus dicari solusi untuk mencapai persetujuan yang harmonis dengan menunjukkan rasa peduli yang tulus.

■ Tangible
Berupa penampilan fasilitas fisik, peralatan, dan berbagai materi komunikasi (Alma, 1992: p. 231), misalnya gedung dan kebersihan yang baik serta penataan ruangan yang rapi.

Kepuasan pelanggan menurut Rangkuti (2004) adalah mengukur sejauh mana harapan pelanggan terhadap produk atau jasa yang diberikan dan telah sesuai dengan aktual produk atau jasa yang ia rasakan. Kotler (2002) secara umum ia menyatakan bahwa :
“Kepuasan adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul setelah membandingkan antara persepsi/kesannya terhadap kinerja (atau hasil) suatu produk dan harapan-harapannya”.
Menurut Eangel (1990), kepuasan pelanggan merupakan :
“Evaluasi purna beli di mana alternatif yang dipilih sekurang-kurangnya memberikan hasil (outcome) sama atau melampaui harapan pelanggan, sedangkan ketidakpuasan pelanggan timbul apabila hasil yang diperoleh tidak memenuhi harapan pelanggan.”

http://ta-tugasakhir.blogspot.com/2007/10/konsep-kepuasan-konsumen.html

Tinggalkan komentar »
PENGERTIAN KONSUMEN
Posted in Bahan dan Tugas Kuliah on Maret 20, 2010 by ekonurzhafar

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali, maka dia disebut pengecer atau distributor. Pada masa sekarang ini bukan suatu rahasia lagi bahwa sebenarnya konsumen adalah raja sebenarnya, oleh karena itu produsen yang memiliki prinsip holistic marketing sudah seharusnya memperhatikan semua yang menjadi hak-hak konsumen.
Pengertian Konsumen Menurut UU PK

Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.”

Anda tentu memahami bahwa tidak semua barang setelah melalui proses produksi akan langsung sampai ke tangan pengguna. Terjadi beberapa kali pengalihan agar suatu barang dapat tiba di tangan konsumen. Biasanya jalur yang dilalui oleh suatu barang adalah:

Produsen – Distributor – Agen – Pengecer – Pengguna

Lebih lanjut, di ilmu ekonomi ada dua jenis konumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir.

Yang dimaksud di dalam UU PK sebagai konsumen adalah konsumen akhir. Karena konsumen akhir memperoleh barang dan/atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan, baik bagi kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.

Dan Anda tentu mengetahui bahwa ada dua cara untuk memperoleh barang, yakni:

* Membeli. Bagi orang yang memperoleh suatu barang dengan cara membeli, tentu ia terlibat dengan suatu perjanjian dengan pelaku usaha, dan konsumen memperoleh perlindungan hukum melalui perjanjian tersebut.

* Cara lain selain membeli, yakni hadiah, hibah dan warisan. Untuk cara yang kedua ini, konsumen tidak terlibat dalam suatu hubungan kontraktual dengan pelaku usaha. Sehingga konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum dari suatu perjanjian. Untuk itu diperlukan perlindungan dari negara dalam bentuk peraturan yang melindungi keberadaan konsumen, dalam hal ini UU PK.

Lalu muncul pertanyaan, bagaimana bila saya membeli barang, kemudian saya menghadiahkannya kepada teman saya. Siapakah yang disebut konsumen? Menurut saya yang patut untuk disebut sebagai konsumen hanyalah penerima hadiah. Sedangkan pemberi hadiah bukan konsumen menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK. Pemberi hadiah dapat dikatakan sebagai konsumen perantara.

Lalu mengapa di ketentuan Pasal 1 angka 2 UU PK disebutkan “… baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain…”? Ketentuan ini dimaksudkan bila Anda menggunakan suatu barang dan/atau jasa dan bukan hanya Anda yang merasakan manfaatnya, melainkan juga keluarga Anda, orang lain, dan makhluk hidup lain. Contohnya bila Anda membeli sebuah AC untuk dipasang di ruang tamu rumah Anda. Tentu bukan hanya Anda yang merasakan hawa sejuk dari AC tersebut. Istri/suami, anak, tamu dan hewan peliharaan Anda tentu ikut merasakan kesejukan AC tersebut

Maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat konsumen menurut UU PK adalah:

* Pemakai barang dan/atau jasa, baik memperolehnya melalui pembelian maupun secara cuma-cuma
* Pemakaian barang dan/atau jasa untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.
* Tidak untuk diperdagangkan

sumber : http://www.tunardy.com/pengertian-konsumen-menurut-uu-pk/

Tinggalkan komentar »
SISTEM EKONOMI SYARIAH
Posted in Bahan dan Tugas Kuliah on Februari 21, 2010 by ekonurzhafar

Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah
Ciri khas ekonomi syariah

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:

1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)

Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti “kelebihan”. Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…

Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem ekonomi Syariah menurut Islam

1. Tawhid, Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
2. Khilafah, mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
3. ‘Adalah, merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need
fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).

Tinggalkan komentar »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar